"Demokrasi Langsung"

Demokrasi & Demokratisasi
Nama : Ahmad Sholikin
N.I.M : 070913057
Prodi : Ilmu Politik
1. Mengapa ada tuntutan untuk adanya demokrasi langsung ?
Praktek demokrasi yang berlangsung didunia ini sangat beragam disesuaikan dengan kondisi dari negara-negara yang mengadopsi sistem demokrasi tersebut. Tetapi sekian banyak demokrasi yang berjalan didunia ini tidak sepenuhnya merepresentasikan kepentingan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Seperti dinegara amerika serikat yang menjadi kiblat dari demokrasi diseluruh dunia, memiliki sistem demokrasi yang dikuasai oleh beberapa pengusaha saja. Jika kita melihat demokrasi perwakilan yang ada pada saat ini diseluruh dunia, apakah sudah dapat merepresentasikan demokrasi yang sesungguhnya atau demokrasi yang berfihak kepada rakyat. Dari berbagai pengalaman yang ada, bahkan dinegara indonesia kita dapat menyimpulkan bahwa,"Para elite Pemerintah/Presiden, Lembaga Legislatif dan Partai Politik, Militer dan Milisi, serta institusi keuangan internasional dan perusahaan multinasional telah membajak sebagian besar momentum transisi demokrasi dan mengambil keuntungan darinya". Sehingga para ahli sependapat bahwa ,"Demokrasi telah dirampok, dibajak, dan dipalsukan para elite politik yang korup dan manipulatif." Gerakan demokrasi yang ada didunia ini disebut-sebut telah kehilangan momentumnya. Penyebabnya boleh jadi karena terlalu banyak isu dan kepentingan yang dibarengi sedikitnya agenda dan visi yang diusung para pendukung gerakan demokrasi. Dari berbagai permasalahan itulah akhirnya ada sebuah tawaran yang sangat menarik yaitu untuk kembali kepada demokrasi langsung.
Jika kita melihat dalam demokrasi yang ada pada sekarang ini maka yang ada hanyalah sebuah demokrasi yang prosedural. Demokrasi elektoral yang diterapkan di indonesia tidak bisa melahirkan para wakil yang mewakili aspirasi rakyat, akan tetapi lebih mewakili kepentingan dari partai politik yang telah mengusung dia, hingga calon ini bisa menjadi seorang DPR. Para anggota DPR yang seharusnya mewakili rakyat justru lebih mementingkan kepentingan partai politiknya, daripada mementingkan konstituen yang telah memilih dia. Karena anggota DPR yang ada tidak memiliki akuntabilitas politik yang jelas kepada konstituennya dan juga anggota DPR tidak bisa diberhentikan oleh rakyat. Yang sangat luar biasa adalah anggota DPR tidak bisa diberhentikan oleh rakyat apabila dia melakukan kesalahan dan yang bisa memberhentikannya adalah partai politik dari anggota DPR tersebut. Seperti dicontohkan dalam buku Direct Democracy: The International IDEA Handbook oleh ilmuwan politik Finlandia Hannu Nurmi, dia mencontohkan sebuah negara di mana legislatif dipilih oleh secara proporsional dengan dua partai politik. Partai A memenangkan pemilihan umum terakhir dengan dua pertiga suara, yang menjadi anggota legislatif di negara ini. Dalam parlemen negara tersebut jumlah Legislatif dua-pertiga anggota dari Partai A, dan sepertiga dari Partai B. Pada suatu isu tertentu, Partai A dan pendukungnya menentang proposal untuk perubahan dengan marjin 60 persen: 40 persen, sedangkan Partai B dan pendukungnya yang 100 persen mendukung perubahan ini. Angka ini membandingkan apa yang akan terjadi jika keputusan yang dibuat oleh legislatif, di mana legislator akan mengikuti kebijakan partai mereka, dengan apa yang akan terjadi jika keputusan itu dibuat dengan cara referendum.
Dengan pemilih memegang dan mengekspresikan pandangan yang sama persis, proposal yang gagal oleh dua-pertiga dalam legislatif yang sepenuhnya mencerminkan preferensi pemilih melewati 60 persen menjadi 40 persen dalam referendum dari pemilih yang sama. Maka akan menghasilkan suatu hasil yang berbeda, mungkin proposal tersebut akan disetujui 90 persen atau bahkan 100 persen dari peserta referendum.
Dari berbagai masalah diatas maka akan terbentuk para wakil yang tidak respons terhadap nasib rakyat yang telah memilihnya. Sehingga dari berbagai alasan diatas maka dibutuhkan adanuya sebuah demokrasi langsung. Demokrasi langsung menjadi sebuah jalan keluar dari kondisi tersebut .
Penggunaan referendum dan inisiatif telah meningkat secara dramatis, baik dalam jumlah negara yang menggunakan perangkat tersebut dan dalam sejumlah isu yang diajukan kepada suara langsung. Kecenderungan ini telah terjadi setidaknya sebagian sebagai tanggapan terhadap tumbuh rasa ketidakpuasan terhadap kinerja demokrasi di banyak negara, dan penurunan partisipasi dalam pemilu demokratis di beberapa. Salah satu argumen yang sering maju dalam mendukung referendum adalah bahwa mereka dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah politik yang sangat sulit, terutama di mana partai politik terbagi atas masalah-masalah kepentingan partainya sendiri. Dalam keadaan seperti itu, menggunakan referendum dapat membantu mencapai solusi pada masalah tersebut tanpa membelah partai. Demikian pula, inisiatif memungkinkan warga untuk mengangkat isu-isu yang mungkin sulit bagi partai politik untuk memutuskan sebuah keputusan. Penggunaan referendum di banyak negara Eropa untuk menentukan apakah memilih untuk bergabung atau tidak dengan Uni Eropa (sembilan dari sepuluh negara-negara yang bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 2004, 9 negara tersebut memilih referendum untuk menentukan bergabung atau tidak) ini adalah contoh dari kecenderungan Negara-negara terhadap penggunaan demokrasi langsung untuk menyelesaikan permasalahan yang sangat penting dalam politik.
3.Bagaimana bentuk dari demokrasi langsung itu di era yang kontemporer seperti sekarang ini ?
Jika kita membicarakan bagaimana bentuk demokrasi langsung itu dalam era kontemporer maka kita bisa belajar dan melihat demookrasi langsung yang berada di swiss. Karena di Swiss ini adalah negara yang konsisten menggunakan sistem demokrasi langsungnya. Sistem demokrasi langsung yang ada di Swiss, sudah lama menjadi tradisi dan setidaknya dalam konstitusi Swiss 1849 sudah dicantumkan. Inti sistem itu adalah kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh rakyat. Dalam sistem tersebut, semua kebijaksanaan pemerintah yang memengaruhi hajat hidup orang banyak bisa dibatalkan bila tidak didukung mayoritas rakyat melalui mekanisme referendum. Mekanisme referendun dapat berjalan dengan baik dengan cara melalui stasiun penyiaran publik berada dalam posisi yang agak khusus dalam hal pelaporan proses referendum: tidak seperti di media swasta, kepala editor radio tiga nasional dan stasiun televisi tidak membuat rekomendasi spesifik. Meskipun tidak ada iklan di radio umum, televisi sebagian dibiayai oleh iklan. Namun, iklan politik adalah dilarang. Dalam hubungan mereka dengan inisiatif dan referendum, media penyiaran publik mengikuti kode internal menyusun perilaku dalam 'buku pegangan jurnalisme' - yang dirancang untuk menjamin akurasi, ketidakberpihakan dan keadilan. Media massa sangat berperan dalam proses sossialisasi adanya referendum di swiss.
Misalnya, ketika Swiss memutuskan menjadi anggota PBB, dan tentu saja soal menara masjid. Referendum bisa berasal dari inisiatif pemerintah maupun rakyat. Setiap warga Swiss berhak mengajukan referendum untuk membatalkan keputusan parlemen, asalkan bisa mengumpullan 50.000 tanda tangan yang mendukungnya dalam tempo 100 hari sejak UU disahkan parlemen. Misalnya, parlemen Swiss dan pemerintah memutuskan pembangunan pusat listrik tenaga nuklir (PLTN). Jika ada rakyat yang tidak menyetujui, mereka bisa membatalkan melalui mekanisme referendum. Lantaran sebuah undang-undang atau peraturan bisa dibatalkan melalui referendum, parlemen dan pemerintah tidak sembrono dalam mengambil keputusan. Akibatnya, pengambilan keputusan atau sebuah undang-undang sangat lamban karena harus memperhatikan saran dan pendapat dari banyak pihak, khususnya para stakeholders. Parlemen Swiss adalah lembaga yang sangat dipercaya masyarakat, karena anggota parlemen Swiss tidak terlalu tamak dengan uang dan fasilitas. Mereka tidak digaji tetap dan tidak menerima pensiun dari jabatannya tersebut.
Dari sistem demokrasi sepereti yang ada dinegara Swiss diatas, kita dapat belajar bahwa suatu negara dapat melakukan demokrasi langsung yang benar-benar menampung semua aspirasi dari semua rakyat. Sebuah sistem demokrasi yang respons terhadap, apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Karena dengan adanya referendum oleh rakyat itu para anggota legislatif yang ada di Swiss tidak lagi bisa berbuat seenaknya sesuai dengan kepentingannya sendiri dan juga kepentingan partai politiknya. Dengan sistem seperti itu maka kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Rakyat bisa menolak kebijakan atau undang-undang yang tidak berfihak kepada rakyat dengan cara surat referendum tersebut.
3. Apakah dengan adanya demokrasi langsung, maka akan menggantikan demokrasi perwakilan ?
Demokrasi Langsung sering dibandingkan dengan demokrasi perwakilan, walaupun dalam prakteknya kedua konsep ini pada umumnya melengkapi satu sama lain. Dalam demokrasi perwakilan murni, para pemilih memilih kandidat dan partai politik sesuai dengan apa yang ingin mereka pilih. Dengan tujuan wakil yang mereka pilih itu dapat membuat keputusan atas nama mereka. Sebaliknya, ketika demokrasi langsung digunakan, warga sendiri dapat memutuskan tentang undang-undang khusus dan tidak perlu untuk mendelegasikan proses pengambilan keputusan semata-mata kepada wakil-wakil yang telah dipilih. Misalnya, dalam referendum, masyarakat dapat membuat mengangkat dan membuat keputusan tentang isu-isu konstitusional atau kebijakan yqan akan di buat oleh pemerintah. Masyarakat dapat benar-benar berusaha untuk memperkenalkan langkah-langkah konstitusional yang mereka kehendaki kepada legislatif itu sendiri jika dirasa para anggota legislatif itu tidak merepresentasikan apa yang menjadi keinginan dari masyarakat. Dengan inisiatif tersebut maka warga negara bisa mengatur untuk membawa isu tertentu, sehingga isu tersebut menjadi perhatian dari legislatif atau parlemen. Akhirnya, dengan menggunakan referendum tersebut sebagai alat untuk kontrol terhadap pemerintahan, jika merasa tidak puas dengan kinerja mereka, atau dengan keputusan yang telah diambil atas nama rakyat.
Mekanisme demokrasi langsung dan mekanisme demokrasi perwakilan dapat melengkapi dan memperkaya satu sama lain bukannya dilihat sebagai lawan. Pengalaman bervariasi dari penggunaan mekanisme demokrasi langsung yang telah diperoleh di banyak negara dan teritori di seluruh dunia memberikan kekayaan pengetahuan dan keahlian, berbagi yang dapat menjadi nilai besar. Jadi dengan adanya demokrasi langsung yang seperti diatas tersebut tidak serta merta menggantikan demokrasi perwakilan yang ada. Tetapi dengan adanya demokrasi langsung tersebut maka aspirasi dari rakyat bisa benar-benar tersalurkan kepada pemerintahan, tanpa adanya perwakilan dari anggota legislatif. Akan tetapi jika anggota legislatif tersebut sudah melaksanakan apa yang menjadi aspirasiu dari rakyat maka referendum tersebut tidak perlu dilakukan lagi. Jadi dalam demokrasi langsung harus ada akuntabilitas politik dari anggota legislatif kepada konstituennya dan konstituen bisa memberhentikan anggota legislatif tersebut apabila tidak sesuai dengan apa yang menjadi kehendak rakyat. Maka demokrasi langsung tidak dapat menggantikan demokrasi perwakilan yang ada, tetapi keduanya saling melengkapi untuk menjadi sebuah pemerintahan yang peduli terhadap kehendak rakyat, sesuai dengan apa yang menjadi nilai-nilai utama dari demokrasi sendiri.

4. Apa dampak dari adanya demokrasi langsung terhadap sistem perwakilan yang acuh terhadap aspirasi rakyat ?
Dampak dari adanya demokrasi langsung terhadap sistem perwakilan adalah dapat kita lihat sebagai berikut. Proses di mana warga negara bisa menuntut referendum yang sangat bervariasi menurut apakah isu yang bersangkutan telah diundang-undangkan. Dimana referendum menuntut pada pending sebuah undang-undang, proses ini disebut sebagai rejective - yaitu, warga negara diberi kesempatan dalam periode waktu tertentu untuk menolak hukum baru. Swiss, misalnya, memiliki ketentuan dengan mana 50.000 warga negara atau dewan kantor delapan atau lebih, mungkin menuntut referendum pada hukum yang berlaku oleh Majelis Federal dalam waktu 90 hari dari bagian tersebut. Di Italia, 500.000 pemilih atau lima dewan daerah dapat memicu proses serupa, tetapi dapat diterapkan pada hukum, terlepas dari berapa lama telah berlaku. Prosedur ini dikenal sebagai referendum abrogative. Dengan contoh diatass maka demokrasi langsung dapat bertindak sebagai suatu disiplin yang berguna pada wakil terpilih untuk mewakili masyarakat dalam pemerintahan. Dengan demokrasi langsung masyarakat bisa memastikan bahwa anggota legislatif sepenuhnya mempertimbangkan pandangan pemilih saat mengambil keputusan yang mengatas namakan konstituennya. Dengan sistem yang seperti ini maka akan terjadi lebih besar lagi korespondensi antara pandangan warga dengan keputusan yang diambil oleh wakil-wakilnya. Referendum dapat memberikan transparansi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan politik.
Kriteria dimana keberhasilan demokrasi langsung sebagai komponen dari suatu sistem demokrasi mungkin akan dapat dinilai dari tingkat partisipasi dan keterlibatan, atau tingkat kepuasan warga negara dengan sistem demokrasi yang dijalankan pemerintah. Banyak pendukung demokrasi langsung berpendapat bahwa penggunaan sistem referendum dapat membantu warga untuk terlibat dalam proses demokrasi pemilihan. Namun, demokrasi langsung tidak dengan sendirinya menjamin partisipasi rakyat yang lebih besar dalam keterlibatan urusan politik. Akan tetapi baik demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung bisa menderita masalah apatis pemilih dalam keadaan tertentu. Sehingga untuk membuat masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan maka harus ada sosialisasi politik yang secara terus-menerus oleh pemerintah. Kriteria dimana keberhasilan demokrasi langsung sebagai komponen dari suatu sistem demokrasi mungkin akan dinilai dari tingkat partisipasi dan keterlibatan, dan tingkat kepuasan dengan sistem demokrasi secara keseluruhan. Penilaian tersebut hanya dapat dilakukan dalam konteks realitas politik yang lebih luas, yang berbeda antara negara dan daerah, dan juga berubah dari waktu ke waktu.
Penggunaan referendum dan inisiatif telah meningkat secara dramatis, sebagai contohnya dalam pengangkatan sejumlah isu yang diajukan oleh masyarakat kepada pemerintah secara langsung. Kecenderungan ini telah terjadi setidaknya sebagian sebagai tanggapan terhadap tumbuh rasa ketidakpuasan dengan kinerja demokrasi di banyak negara, dan penurunan partisipasi dalam pemilu demokratis di beberapa negara. Salah satu argumen yang sering digunakan dalam mendukung referendum adalah bahwa masyarakat ikut memberikan suara mereka secara langsung kepada pemerintah mengenai penyelesaian masalah politik yang sulit, terutama masalah-masalah yang tidak dapat terselesaikan oleh partai politik. Dalam keadaan seperti itu, memegang referendum dapat membantu mencapai solusi pada masalah tersebut tanpa ada perpecahan dalam partai politik. Dengan demikian maka dengan adanya demokrasi langsung, maka para anggota legislatif akan menjadi lebih peduli dengan masalah-masalah yang di alami oleh konstituen mereka masing-masing. Setiap anggota legislatif harus selalu melakukan dialog dengan konstituennya mengenai masalah-masalah yang ada dalam masyarakat. Sehingga wakil-wakil tersebut dapat sungguh-sungguh memperjuangkan kebutuhan/kepentingan dari konstituen masing-masing.

Komentar

Postingan Populer