Pemikiran politik barat

“ PEMIKIRAN POLITIK BARAT ”
PEMIKIRAN POLITIK BARAT ”

          Jika kita mempelajari pemikiran politik barat maka kita akan mempelajari para pemikir-pemikir yang dengan pemikirannya yang cemerlamg itu ia dapat mempengaruhi pemikiran politik pada zamannya. Dalam mata kuliah pemikiran politik barat kita akan membagi pemikiran-pemikiran mereka dalam beberapa kategori sesuai dengan jaman, pola pikir dan pemikiran yang ia hasilkan. Pemikiran yang mereka hasilkan pasti di pengaruhi oleh kapan ia hidup dan kepada siapa ia berguru atau buku-buku siapa yang ia baca. Pemikiran politik yang kita pelajari dalam mata kuliah pemikiran politik barat di mulai dari para pemikir jaman Yunani Kuno (427 SM -347 SM) yaitu pemikiran dari Plato dan Aristoteles. Mengapa kita memulainya dari pemikiran Plato, padahal sebelum Plato ada banyak pemikir-pemikir lain yang juga terkenal seperti Pythagoras, Heraklitus, Parmenides, Empedokles, Anaxagoras, Protagoras dan juga Sokrates? Ini di sebabkan karena pemikiran-pemikiran politik sebelum Plato tidak dibukukan dalam sebuah buku dan tersusun secara sistematis, sebenatnya pemikiran politik plato juga tidak terbukukan secara sistematis tetapi murid-muridnya Plato-lah yang membukukan pemikiran politikik Plato. Pada jaman yunani kuno Plato dan Aristoteles berpandangan bahwa sumber dari kekuasaan adalah ilmu pengetahuan, mereka juga berasumsi bahwa Aristokrasi (the rule of the best) Pemerintah yang terbaik dan ideal karena dipimpin oleh orang yang terbaik (kebaikan dan kebajikannya)[1]. Sebuah negara akan terbentuk dan dapat menjalankan pemerintahan dengan baik jika dipimpin oleh seorang yang bijak (filsuf) dan filsuf itu dapat memerintah dengan berpedoman pada kebajikan dan kebaikan (wisdom dan virtue).

          Setelah jaman Yunani Kuno maka akan berkembang pada jaman Romawi Kuno(354 M - 430 M) dengan pemikir politiknya yang sangat terkenal yaitu Santo Agustinus dan Thomas Aquinas. Pada jaman Romawi Kuno ini bangsa Eropa berada dibawah dogma-dogma gereja yang sangat kuat, maka pemikiran tokoh-tokohnya juga akan memiliki pemikiran yang religius. Santo Agustinus dan Thomas Aquinas berasumsi bahwa sumber kekuasaan dari sebuah negara adalah berasal dari kuasa tuhan. Dan mereka juga berasumsi bahwa para pemuka agama nerupakan manifestasi kekuasaan tuhan yang ada didunia. Fase yang ketiga adalah fase jaman renaisace (pencerahan) (1467-1527 M ) yang ditandai oleh munculnya pemikir yang berani mendobrak dogma-dogma agama yang berkembang pesat dan menggunakan akal pikirannya untuk mendirikan sebuah negara. Nicollo Machiavelli merupakan seorang tokoh pemikir yang hidup dijaman renaisance. Menurut Machiavelli orang harus menerima apa adanya “bahwa manusia jahat dan bahwa mereka akan selalu condong pada kejahatan yang ada dalam pikirannya, jika kesempatan ada”. Manusia tidak tahu terima kasih, pembohong lihai, sangat ingin menghindari bahaya dan iri hati dengan orang lain. Machiavvelli dalam pemikiran politiknya melihat realitas yang terjadi dalam masyarakat bahwa untuk menjadi seorang penguasa maka harus memiliki dua sifat yang berlawanan suatu saat bisa menjadi seekor singa dan suatu saat harus menjadi seekor rubah (lion and fox). Setelah abad pencerahan maka akan berkembang menuju abad Reformasi (1558- 1778 M ) yang memiliki asumsi bahwa kekuasaan sebuah negara bersumber dari kedaulatan rakyat. Mereka beranggapan bahwa sebuah negara terbentuk apabila rakyatnya melakukan sebuah kesepakatan atau perjanjian dan yang kita kenal dengan sebuah istilah “Kontrak Sosial”. Hobbes, Locke dan Rousseau sama-sama berangkat dari, dan membahas tentang, kontrak sosial dalam analisis-analisis politik mereka. Mereka sama-sama mendasarkan analisis-analisis mereka pada anggapan dasar bahwa manusialah sumber kewenangan. Akan tetapi tentang bagaimana, siapa mengambil kewenangan itu dari sumbernya, dan pengoperasian kewenangan selanjutnya, mereka berbeda satu dari yang lain. Perbedaan-perbedaan itu mendasar satu dengan yang lain, baik di dalam konsep maupun (apalagi) di dalam praksisnya.

          Pemikiran yang berkembang setelah era reformasi adalah pemikiran konservarif, dan ini dipelopori oleh Edmund Burke (1729 - 1797) yang menginginkan perubahan dalam sebuah negara ridak boleh meniggalkan adat-istiadat yang dimiliki. Perubahan dalam sebuah negara harus bersifat gradual tanpa kekerasan. Perubahan harus tetap melakukan pelestarian tradisi moral kemanusiaan, kebijaksanaan umum, doktrin umum. Kemudian muncul tokoh-tokoh kiri seperti hegel dan juga karl marx (1818-1926 M ) yang menggabungkan antara lingkungan fisik dengan cara mereka membangun negara.






REFRENSI


Russel, bertrand. 2004. Sejarah Filsafat Barat Dan Kaitannya Dengan Kondisi Sosio- Politik Dari Zaman Kuno Hingga Sekarang. Yogyakarta: pustaka belajar.
Syam, firdaus.2007. Pemikiran politik barat sejarah, filsafat, ideologi dan pengaruhnya terhadap dunia ke-3. Jakarta:bumi aksara.

Komentar

Postingan Populer