Jilbab Menyelamatkan Generasi

Jilbab Menyelamatkan Generasi


Perkataan jilbab berasal dari bahasa Arab yang artinya pakaian luas dan lapang. Maksudnya pakaian yang lapang dan dapat menutupi bagian anggota tubuh seorang wanita (aurat) kecuali muka (wajah) dan kedua telapak tangan, sampai pergelangan saja yang boleh ditampakkan.

Jilbab adalah pakaian yang disyariatkan oleh Islam, telah menjadi peraturan Allah, bagi wanita muslimah dan mu'minat. Sebagaimana Allah telah jelaskan dalam Firman-Nya di surat Al-Ahzab ayat 59.
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin. Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun Maha Penyayang."
Bila pahami kandungan dari ayat tersebut, pertama Allah mewajibkan bagi wanita muslimat/mukminat untuk berjilbab tanpa terkecuali baik itu istri pejabat, wanita karir, istri petani atau yang lainnya, yang cantik atau tidak, wajib hukumnya mengenakan jilbab.
Yang kedua adalah sebagai tanda bahwa mereka adalah wanita muslimat yang taat (wanita shalihah) dan ketika Allah menjamin akan memberikan perlindungan bahwa mereka tidak akan diganggu oleh tangan-tangan usil. InsyaAllah.


Demikian pula dalam Surat An-Nur ayat 31 Allah menegaskan,
"Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemuliannya dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat) kecuali yang (bisa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, suami mereka atau saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan/sesama mereka, atau hamba sahaya yang mereka memiliki atau para pelayan laki-laki (tua) tidak ada keinginan untuk kawin (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kaknya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung."
Dengan memahami ayat di atas, jelaslah bahwa Allah telah membimbing kita, memberi petunjuk kepada wanita-wanita mukmin, di hapadan siapa saja mereka diperbolehkan membuka jilbabnya.
Bagi mereka yang mengaku dirinya adalah seorang yang beriman dan telah mengikrarkan diri dengan ucapan syahadat, maka tidak ada alasan bagi mereka berkilah untuk tidak menerima apa-apa yang telah menjadi keputusan Allah dan Rasul-Nya. Apalagi alasannya hanya karena panas tidak kuat dan lain sebagainya.
Ingat panasnya dunia tidak ada artinya dengan panasnya neraka. Panasnya neraka disediakan bagi mereka yang tidak taat, yang menginkari apa-apa yang telah menjadi ketetapan Allah dan Rasul-Nya.
Namun dalam hal ini ada keringanan bagi wanita tua dan anak-anak kecil untuk tidak mengenakan jilbab tapi memakai lebih baik sebagaimana Allah telah jelaskan dalam Al-Quran, surat An-Nur ayat 60:
"Bagi para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah lagi, maka tidak akan dosa meninggalkan pakaian luar (kalau dibuka tidak menampakkan aurat) mereka dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasan mereka, tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui."

Demikianlah Allah memberi petunjuk serta bimbingan kepada kita, agar dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Wallahu 'alam bishowwab

Komentar